Asal Patuhi Syarat Ini, Pedagang di Garut Boleh Berjualan di Malam Hari  

Antara
Kepala Disperindag ESDM Kabupaten Garut Nia Gania Karyana, saat menyampaikan bolehnya pedagang berjualan malam hari, asal dengan pembatasan. (Foto : Antara)

GARUT, iNews.id - Para pedagang di Kabupaten Garut akhirnya bisa berjualan di malam hari dengan syarat mematuhi protokol kesehatan (prokes). Mereka juga harus mematuhi batas jam operasional karena masih Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

"Pelaku usaha malam hari diperbolehkan, kegiatannya dibatasi sampai dengan jam 9 malam, jadi tidak begitu bebas," kata Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Energi Sumber Daya Mineral (Disperindag ESDM) Kabupaten Garut Nia Gania Karyana di Garut, Jumat (30/7/2021).

Sebelumnya, kata dia, saat dilaksanakan PPKM Darurat penegakkannya sangat ketat seperti pemberlakukan larangan berjualan saat malam maupun siang, terutama bagi pedagang bukan makanan.

Namun PPKM Level 3 saat ini, kata dia, ada penyesuaian aturan bagi pedagang di kawasan perkotaan Garut yakni membolehkan berjualan dengan syarat mematuihi prokes seperti memakai masker, menjaga jarak, dan tidak berkerumun.

"Misalkan sekarang Pasar Ceplak (kawasan kuliner malam), restoran, kafe semua sudah berjalan dengan tetap mematuhi prokes," katanya.

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pedagang di Garut Menjerit, Jual Kios karena Tak Sanggup Bayar Cicilan

57 tahun lalu

Pilu! Yatim Piatu Siswi SD di Garut Tinggal di Rumah Tak Layak, Kini Numpang di Tempat Sepupu

57 tahun lalu

Pencari Madu Temukan Mortir di Bukit Citanam Garut, Polisi Amankan Lokasi

57 tahun lalu

Pedagang Bersyukur Pasar di Aceh Tamiang Bergeliat usai Banjir: Ekonomi Kembali Bergerak

57 tahun lalu

Pedagang Kembang Api Tewas Ditabrak Mobil di Palangka Raya, Pengemudi Diduga Mabuk

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal