Diberitakan sebelumnya, penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jabar mengaman artis TA, model, selebgram, dan pemain di film televisi (FTv), di sebuha kamar hotel di Kota Bandung.
Saat digerebek, artis TA sedang bersama seorang pria di dalam kamar pada Kamis (17/12/2020) sore. Namun belum diketahui apa yang dilakukan artis TA bersama seorang pria di dalam kamar itu.
Yang pasti, artis TA diamankan karena diduga terseret kasus prostitusi online yang dikendalikan oleh tiga tersangka, AH, RJ, dan MR alias Alona.
"Kami amankan, inisial TA. Dia berprofesi sebagai artis dan selebgram. Saat kami amankan, dia (TA) sedang di kamar dengan pria," kata Kasudit V, Kompol Reonald TS Simanjuntak, saat ditemui di Mapolda Jabar, Kamis (17/12/2020).
Setelah dilakukan pemeriksaan intensif terhadap tiga tersangka AH, RJ, dan MR, serta artis TA sebagai saksi, diketahui tarif TA untuk memberikan layanan seks cukup fantastis. "Untuk TA ini yang kita dapatkan keterangan 75 juta satu hari kencan," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago, Jumat (18/12/2020).