Artis TA Boleh Pulang, Berstatus Korban Kasus Prostitusi Online

Agus Warsudi
Ilustrasi Prostitusi (Foto: Okezone)

Diberitakan sebelumnya, penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jabar mengaman artis TA, model, selebgram, dan pemain di film televisi (FTv), di sebuha kamar hotel di Kota Bandung.

Saat digerebek, artis TA sedang bersama seorang pria di dalam kamar pada Kamis (17/12/2020) sore. Namun belum diketahui apa yang dilakukan artis TA bersama seorang pria di dalam kamar itu. 

Yang pasti, artis TA diamankan karena diduga terseret kasus prostitusi online yang dikendalikan oleh tiga tersangka, AH, RJ, dan MR alias Alona.

"Kami amankan, inisial TA. Dia berprofesi sebagai artis dan selebgram. Saat kami amankan, dia (TA) sedang di kamar dengan pria," kata Kasudit V, Kompol Reonald TS Simanjuntak, saat ditemui di Mapolda Jabar, Kamis (17/12/2020).

Setelah dilakukan pemeriksaan intensif terhadap tiga tersangka AH, RJ, dan MR, serta artis TA sebagai saksi, diketahui tarif TA untuk memberikan layanan seks cukup fantastis. "Untuk TA ini yang kita dapatkan keterangan 75 juta satu hari kencan," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago, Jumat (18/12/2020).

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Sebut Tarif Artis TA Rp75 Juta Sekali Kencan

57 tahun lalu

Artis TA Digerebek di Kamar Bersama Pria, Mereka Sudah "Melakukan"? Polisi Tersenyum

57 tahun lalu

Tiga Mucikari terkait Artis TA Ditangkap Polda Jabar di 3 Kota

57 tahun lalu

Artis TA Ditangkap  Polisi di Bandung, Kasubdit V: Dia di Kamar Hotel Bersama Seorang Pria

57 tahun lalu

Artis TA Diamankan Penyidik Polda Jabar Diduga Terlibat Prostitusi Online

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal