BANDUNG, iNews.id - Penyidik Subdit V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jabar memeriksa artis dan selebgram berinisial SC terkait kasus prostitusi online. SC diminta keterangan sebagai saksi, Selasa (5/1/2021).
"Hari ini ada dua yang dimintai keterangan oleh penyidik. Satu saksi berinisial SC datang langsung ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus. Dia diminta keterangan sebagai saksi hari ini untuk pengembangan kasus prostitusi online," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago di Polda Jabar, Selasa (5/1/2021).
Saat ini, ujar Kombes Pol Erdi, SC yang berprofesi artis dan selebgram itu, sudah berada di gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar.
Sedangkan, saksi A yang juga memberikan keterangan pada Selasa (5/1/2021) tidak bisa hadir di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung. Sehingga, A memberikan keterangan melalui aplikasi Zoom. A ini berprofesi karyawati bank.
"Sebelumnya, penyidik juga memeriksa saksi berinisial C di Polda Jabar pada Senin (4/1/2021). C ini berprofesi pramugari," ujar Kombes Pol Erdi.