Artificial Intelligence Tumbuh Pesat, Pekerjaan ASN Terancam Dipangkas 

Agung Bakti Sarasa
Seiring pesatnya kemajuan teknologi AI, pekerjaan ASN terancam dipangkas. (Foto: Ilustrasi)


Menurutnya, jika suatu daerah sudah memiliki merit sistem, maka tidak usah ada seleksi jabatan. Sebab, kompetensi pegawainya sudah ada ukurannya. Mereka mempunyai formulasi, jadi tinggal memasukan ke jabatan yang dibutuhkan. 

"Sekarang pemerintah tidak memiliki merit sistem, jadi lelang jabatan dan perlu asesment di luar. Kalau sudah merit sudah tersistem dan terstruktur, tapi di kita merit sistem ini masih kurang. Makanya, Kemenpan RB mendesak ke kementerian dan lembaga untuk memiliki standar kompetensi teknis," tuturnya. 

Sebenarnya, kata Hari, standar kompetensi jabatan sudah ada dari Kemenpan RB, tapi sifatnya masih umum. Standar kompetensi teknis ada di pembina fungsiaonal yakni kementerian dan lembaga terkait. 

"Dari 84 kementerian dan lembaga yang sudah memiliki standar kompetensi teknis itu baru 9 instansi," katanya. 

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

HUT ke-50 Korpri, Jokowi Ingatkan ASN Layani Masyarakat Tanpa Mempersulit

57 tahun lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 20 Juni 2026, Cek Lokasinya

57 tahun lalu

Perempuan di Bandung Diduga Diculik dan Dianiaya Kekasih selama 3 Tahun, Wajah sampai Hancur

57 tahun lalu

Kisruh SPMB Jabar, Sekolah Swasta Gratis Kini Diserbu Calon Siswa dan Orang Tua

57 tahun lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 17 Juni 2026, Cek Lokasinya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal