Aplikasi Sinar Diluncurkan, Kapolda Jabar: Pembuatan SIM Bisa dari Rumah

Adi Haryanto
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menekan tombol sirine saat peluncuran aplikasi Sinar. (Foto: Div Humas Polri)

Adanya layanan tersebut, masyarakat tidak perlu lagi menghabiskan banyak waktu menyelesaikan proses pembuatan SIM di kantor polisi. Apalagi tidak ada perbedaan biaya pembuatan SIM secara manual ataupun dengan aplikasi online tersebut.

Masyarakat tinggal unduh aplikasi lalu ikuti prosedurya dan tidak dikenakan biaya tambahan. Kecuali pemohon minta diantarkan ke rumah, maka akan dikenakan biaya jasa pengiriman.

"Ini layanannya singkat, mudah, dan mempersingkat waktu tanpa harus lama menunggu di kantor polisi," ujar Kapolda Jabar.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kapolri Luncurkan Aplikasi Propam Presisi sebagai Bentuk Transparansi Polri

57 tahun lalu

Cara Perpanjangan SIM Online, Bisa Melalui Aplikasi Sinar 

57 tahun lalu

Mutasi Polri, Ini Daftar Lengkap 9 Kapolda Baru dari Jabar hingga Kalbar

57 tahun lalu

Sosok Irjen Kalingga Rendra Raharja, Diberi Amanah Baru Jadi Kapolda NTB

57 tahun lalu

Promosi Bintang Dua, Brigjen Arif Budiman Ditunjuk Jadi Kapolda Maluku Utara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal