Apindo KBB Ingatkan Kosekuensi Buruh Mogok Massal, Upahnya Tak Akan Dibayar

Adi Haryanto
Buruh di KBB saat menggelar aksi unjuk rasa beberapa waktu lalu. Apindo KBB menyebutkan perusahaan tidak akan membayar upah buruh yang tak bekerja untuk ikut mogok massal. (Foto: Dok.MPI)

Terkait hal tersebut pihaknya sudah memberikan solusi bagi para buruh jika upahnya ingin tetap dibayar. Meskipun mereka tetap ingin melakukan aksi unjuk rasa untuk menolak kenaikan UMK tersebut. Mereka bisa melakukan aksi sesudah pulang atau sebelum masuk kerja, jadi tidak mengganggu jam kerja.

"Kami kan tidak bisa melarang para buruh untuk melakukan aksi unjuk rasa, karena sudah diatur dalam undang-undang untuk menyampaikan pendapat. Tapi kewajiban utama mereka terhada perusahaan juga harus tetap berjalan agar haknya tersampaikan," kata dia. 

Lebih lanjut pihaknya berharap, agar para buruh tetap masuk kerja supaya produksi di setiap perusahaan tidak terganggu. Terlebih selama pandemi Covid-19 proses produksi di hampir semua perusahaan sudah terganggu. "Sayang juga kan, sekarang sudah bisa produksi tapi buruhnya demo, nanti membuat susah perusahaan dan juga pekerjanya," ucapnya. 

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ribuan Buruh Tutup Flyover Pasupati Kota Bandung Dikecam Warganet

57 tahun lalu

Akses Ditutup, Pedagang dan Agen Tiket Terminal Bus Bawen Mogok Jualan

57 tahun lalu

Heboh Motor Mogok Massal usai Isi BBM di Surabaya dan Kediri, Ini Kata Pertamina

57 tahun lalu

Pengendara Motor di KBB Tewas Tersambar Kereta saat Menuju Tempat Kerja

57 tahun lalu

Kronologi 2 Anggota TNI Ditembak KKB di Yahukimo, Diserang saat Bakar Ayam Bersama Warga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal