Antisipasi Pencairan JHT Meningkat, Jamsostek Jabar Siapkan Aplikasi JMO

Arif Budianto
BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek meluncurkan aplikas JMO untuk melayani para pekerja mencairkan dana JHT mereka menjelang pemberlakuan Permenaker Nomor 2 tahun 2022. (FOTO: ANTARA)

BANDUNG, iNews.id - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek Jawa Barat telah menyediakan aplikasi Jamsostek Mobile (JMO). Aplikasi ini disipkan mengantisipasi lonjakan permintaan pencairan jaminan hari tua (JHT) jelang pembelakuan Permenaker Nomor 2 Tahun 2022.

Diketahui, Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 itu mengatur tentang batas usia pencairan JHT di umur 56 tahun. Walaupun menuai polemik dan ditolak kalangan buruh, aturan terbaru pencairan JHT 56 tahun itu mulai berlaku Mei 2022 . 

Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Jawa Barat Suwilwan Rachmat mengatakan, BP Jamsostek secara berkesinambungan terus melakukan pengembangan aplikasi untuk memaksimalkan pelayanan. Salah satunya aplikasi JMO yang telah dirilis sebagai pengganti BPJSTKU.

JMO adalah aplikasi mobile berbasis android dan iOS yang diterbitkan sejak September 2021 dan berperan sebagai platform layanan dan informasi terbaru bagi peserta. BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Jabar pun gencar melakukan sosialisasi dalam rangka meningkatkan pengguna aktif aplikasi JMO khususnya di kalangan pekerja.

"Aplikasi ini untuk mempermudah pelayanan kepada peserta. Termasuk untuk memanfaatkan fitur klaim manfaat JHT melalui aplikasi JMO. Peserta hanya perlu melakukan pengkinian (update) data pada aplikasi JMO," kata Deputi Direktur BP Jamsostek Wilayah Jabar. 

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Manfaat Tunai JKP Lebih Besar Dibanding JHT Jangka Pendek, Begini Hitungannya

57 tahun lalu

Menaker Tegaskan Dana JHT Tidak Dipakai oleh Pemerintah 

57 tahun lalu

Minta Pengerahan Masa terkait Polemik JHT Disudahi, Partai Perindo Dorong Upaya Dialog

57 tahun lalu

Dana JHT Capai Rp372,5 Triliun per 2021, Dialokasikan ke Mana?

57 tahun lalu

Perindo Minta Kemnaker Kedepankan Transparansi terkait Pengelolaan Dana JHT

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal