Antisipasi ASN Terlibat Pelanggaran Pemilu, Begini Langkah Bawaslu Majalengka

Inin nastain
Ilustrasi Pemilu (Foto: Ilustrasi/Ist)


Terkait sanksi yang akan dijatuhkan kepada para ASN yang terbukti bersalah, jelas dia, dikembalikan kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Bawaslu, jelas dia, sekadar mengirimkan surat rekomendasi.

“Penanganannya kita rekomendasikan ke KASN. Tentang hukumnya seperti apa, nanti KASN yang lebih berwenang untuk memberikan sanksi dan hukumannya. Pengawasan ada di kita dan penanganan pun ada di kita. Ketika ada pelanggaran yang terbukti, kita rekomendasikan kepada KASN,” ujar dia.

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KSAD Jenderal Dudung Ingatkan Prajurit TNI AD Tak Boleh Mendukung Siapa pun di Pemilu 2024

57 tahun lalu

KPK Tangkap 5 ASN BPK terkait Kasus Suap Bupati Muara Enim

57 tahun lalu

2 Tersangka Korupsi Tambang Batu Bara Ditahan Kejati Kaltim, ASN ESDM dan Pengusaha

57 tahun lalu

Takut Diburu Polisi, Pelaku Penembakan ASN di Metro Lampung Serahkan Diri ke Polisi

57 tahun lalu

ASN di Brebes Diduga Gunakan Aplikasi Presensi Ilegal, 12 Hari Tak Masuk Akan Dipecat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal