Minhajut Thalibin oleh Imam Nawawi : “Disunnahkan shalat sebelum Jum’at sebagaimana shalat sebelum Dzuhur”.
Dengan keterangan-keterangan singkat mengenai kesunnahan sholat qabliyyah jum’at, kita akan memahami bahwa ini semua adalah sunnah Rasulullah SAW, bukan sebagai amalan bid’ah.
Wallahu A'lam.