Setelah tiba di rumah tersangka, tutur Kapolsek Kebonpedes, korban dianiaya dengan ditampar dan dicekik. Pelaku juga mengancam korban dengan senjata tajam jenis klewang.
Kemudian M menyuruh korban menghubungi temen sekolahnya yang berinisial A (17) datang ke rumah tersangka. Tak lama kemudian A datang bersama H (17) ke rumah tersangka.
"Tiba-tiba tersangka hendak membacok A namun dicegah oleh H. Setelah itu, tersangka malah membacok H denga klewang ke bagian kepala yang mengakibatkan luka sobek," tutur Kapolsek Kebonpedes.
Tidak lama kemudian, warga sekitar berdatangan karena mendegar keributan. Warga mengamankan senjata tajam jenis klewang tersebut dari tangan tersangka.
"Karena belum merasa puas tersangka mengambil cangkul ke dapur rumahnya lalu kembali mengejar A dan mau menghantamkan cangkul itu. Tetapi tersangka berhasil diamankan warga kemudian ketiga korban itu pergi meninggalkan TKP," ucap Iptu Tommy Ganhany Jaya Sakti.
Saat ini tersangka sudah diamankan di Polres Sukabumi Kota, dan untuk kasusnya, pertama tindak pidana penganiayaan ditangani Polsek Kebonpedes dan dugaan pencabulan anak di bawah umur ditangani Unit PPA Polres Sukabumi Kota.