Anggotanya Tak Didaftar Perusahaan, FSPMI Minta BP Jamsostek Beri Sanksi

Adi Haryanto
Pengurus FSPMI KBB mendatangi kantor BPJS Ketenagakerjaan dan meminta mereka menindak perusahaan yang tidak mengikutsertakan pekerjanya pada program BPJS Ketenagakerjaan. (Foto: MPI/Adi Haryanto)

CIMAHI, iNews.id - Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kabupaten Bandung Barat (KBB) meminta BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) Cabang Cimahi menindak tegas perusahaan yang tidak mengikutsertakan pekerjanya pada program BPJS Ketenagakerjaan.

Pasalnya, berdasarkan temuan terhadap 24 anggotanya yang menjadi korban pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak oleh salah satu perusahaan,  ternyata mereka tidak terdaftar pada BPJS Ketenagakerjaan.

"Kami datang ke BPJS Ketenagakerjaan untuk meminta agar bertindak tegas kepada perusahaan yang melakukan pelanggaran. Pertama secara administratif oleh kepala daerah dan kedua tentang penegakkan hukum dalam hal ini kejaksaan," kata Ketua FSPMI Jabar, Suparno, Selasa (25/5/2021).

Menurutnya, setidaknya di Bandung Barat ini terdapat 2.000 lebih perusahaan yang terdaftar. Sementara itu, ketiga perusahaan ini yang baru diadukan kepada BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan karena terbukti tidak mendaftarkan pekerjanya.

"Perusahaan tersebut sudah dikenakan denda diberi waktu 30 hari. Kalau sampai batas waktu yang ditentukan tak bayar denda, maka akan dilanjutkan ke pidana," ujarnya. 

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Buruh Kepung Pengadilan Hubungan Industrial Bandung, Kawal Gugatan PHK Sepihak

57 tahun lalu

Pengendara Motor di KBB Tewas Tersambar Kereta saat Menuju Tempat Kerja

57 tahun lalu

Kronologi 2 Anggota TNI Ditembak KKB di Yahukimo, Diserang saat Bakar Ayam Bersama Warga

57 tahun lalu

Kampanye Akbar di Batam, Mahfud MD Komitmen Atasi Masalah Ketenagakerjaan

57 tahun lalu

Penyebab Truk Rombongan Peziarah Terguling di Saguling, Polisi: Diduga Rem Blong

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal