Anggota Komite Pemulihan Ekonomi Daerah Jabar Sebut UMK 2023 Ideal Naik 20-30 Persen

Adi Haryanto
Buruh menghitung upah. (FOTO: ISTIMEWA/ILUSTRASI)

Tapi kalau pakai tiga komponen tadi, UMK naik 25-30 persen. "Jadi idealnya kenaikan UMK 2023 antara 20-30 persen. Kalau kenaikan 13 persen itu adalah angka minimal," ujar Hendra Maulana.

Hendra Maulana meminta Pemda KBB lebih memperhatikan kenaikan UMK 2023 buruh berdasarkan kenaikan inflasi dan pertumbuhan ekonomi. Sebab jika UMK tidak naik lagi, kondisi ekonomi buruh akan semakin sulit. Apalagi imbas kenaikan BBM, angka kebutuhan hidup layak (KHL) juga melonjak.

"Saya harap kenaikan upah minimum di KBB mencapai 20-30 persen. Itu kenaikan yang realistis dengan kondisi sekarang. PP 36 tahun 2021 juga harusnya segera direalisasikan sebagai turunan dari UU Cipta Kerja," tuturnya.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Rohimah ART yang Disiksa Majikan di KBB Putus Sekolah di Kelas V Didorong Ikut Paket C

57 tahun lalu

Khawatir Jadi Temuan BPK, Eks Pejabat KBB Diminta Segera Kembalikan Mobil Dinas

57 tahun lalu

Terkendala Biaya Rp410 Juta, Operasi Bayi Kembar Siam asal Cisarua KBB Belum Dilakukan

57 tahun lalu

Polres Cimahi Selidiki Dugaan Penyekapan Balita dan Nenek di Lembang KBB

57 tahun lalu

Didorong Gunakan Pupuk Organik, Ini Tanggapan Petani di Lembang KBB

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal