Anggota Komisi VIII DPR asal Majalengka Ini Tak Setuju MUI Dibubarkan

Inin nastain
Anggota Komisi VIII DPR asal Majalengka KH Maman Imanulhaq tak setuju MUI dibubarkan. (Foto: Istimewa)

"Itu artinya bibit terorisme bisa keluar dari kelompok manapun. Jangan dengan gampang gebyah uyah, karena ada oknum MUI yang diduga terlibat jaringan teroris maka MUI-nya dituduh teroris semua," ujar Wakil Sekretaris Dewan Syuro DPP PKB itu.

Kendati demikian, dia berharap, munculnya desakan itu dijadikan sebagai momentum evaluasi dan pembenahan di tubuh MUI. Dia menilai, selama MUI cenderung eksklusif.

Maman menegaskan, MUI harus kembali kepada khittah-nya sebagaimana yang dilakukan ketua MUI pertama, Buya Hamka, yakni membimbing. Selain itu, MUI juga dibutuhkan untuk memberikan kritik terhadap kebijakan pemerintahan.

"Saya tidak setuju MUI dibubarkan. Namun saya ingin MUI melakukan pembenahan. Tidak hanya mewah-mewahan seolah-olah bisa melebihi ormas lain, padahal MUI hanya ormas, bukan lembaga resmi negara meski mendapat anggaran dari negara," kata Maman yang juga pengasuh pondok Pesantren Al Mizan, Majalengka itu.

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Siap Kembali Turun ke Lapangan, Din Syamsuddin Sebut Kelompok Desak Bubarkan MUI Pengecut

57 tahun lalu

Viral Penghentian Doa Bersama di Gresik, Begini Nasib ASN Perempuan yang Bubarkan Ibadah

57 tahun lalu

Pandemi Covid-19 Berakhir, Komite Pemulihan Ekonomi Daerah Jabar Dibubarkan

57 tahun lalu

Tersiar Kabar Polisi di Cirebon Diduga Terlibat Terorisme, Ini Kata Polda Jabar

57 tahun lalu

Oknum Ketua RT yang Viral Bubarkan Ibadah Gereja di Lampung Divonis 3 Bulan Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal