Anggota Komisi VIII DPR asal Majalengka Ini Tak Setuju MUI Dibubarkan

Inin nastain
Anggota Komisi VIII DPR asal Majalengka KH Maman Imanulhaq tak setuju MUI dibubarkan. (Foto: Istimewa)

MAJALENGKA, iNews.id - Ramainya desakan pembubaran Majelis Ulama Indonesia (MUI) sebagai imbas penangkapan Ahmad Zain an Najah oleh Densus 88 menuai pro kontra. Salah satunya datang dari anggota Komisi VIII DPR asal Majaelnga KH Maman Imanulhaq Haq yang tak setuju MUI dibubarkan. 

Maman menilai, keberadaan MUI sampai saat ini masih dibutuhkan. Ditegaskannya, adanya salah stau pengurus yang ditangkap Densus 88 atas dugaan keterlibatan dalam terorisme tidak lantas membuat MUI layak dibubarkan.

"MUI sangat penting untuk bangsa Indonesia. Di dalamnya masih banyak tokoh Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, Persis, Dewan Dakwah, Al Irsyad, dan ormas-ormas lain, yang mencintai Indonesia," kata Maman, Senin (22/11/2021).

Maman menilai, terorisme tidak hanya tumbuh pada kelompok tertentu saja. Namun bibit teroris, diakuinya, bisa tumbuh di mana saja, kapan saja, dan oleh siapa saja. 

Dengan demikian, jelas dia, publik jangan hanya melihat teroris timbul dari kelompok agama tertentu saja. Semua pemeluk agama, jelasnya, memiliki sisi ekstrimis dan terorismenya. 

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Siap Kembali Turun ke Lapangan, Din Syamsuddin Sebut Kelompok Desak Bubarkan MUI Pengecut

57 tahun lalu

Viral Penghentian Doa Bersama di Gresik, Begini Nasib ASN Perempuan yang Bubarkan Ibadah

57 tahun lalu

Pandemi Covid-19 Berakhir, Komite Pemulihan Ekonomi Daerah Jabar Dibubarkan

57 tahun lalu

Tersiar Kabar Polisi di Cirebon Diduga Terlibat Terorisme, Ini Kata Polda Jabar

57 tahun lalu

Oknum Ketua RT yang Viral Bubarkan Ibadah Gereja di Lampung Divonis 3 Bulan Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal