Anas Urbaningrum Bakal Buka Puasa Bersama Pendukung seusai Bebas dari Lapas Sukamiskin

Agus Warsudi
Anas Urbaningrum bakal buka puasa dan tarawih bersama pendukung seusai bebas dari Lapas Sukamiskin. (FOTO: ISTIMEWA/INSTAGRAM)

Keterlibatan Anas terungkap berdasarkan pernyataan mantan Bendahara Partai Demokrat M Nazaruddin. KPK menyelidiki informasi itu dan menetapkan Anas sebagai tersangka pada Februari 2013.

Tidak terima divonis 14 tahun penjara, Anas mengajukan peninjauan kembali (PK) pada 2018 kepada Mahkamah Agung. Akhirnya masa hukuman Anas dipangkas menjadi 8 tahun.

Majelis hakim PK tetap menjatuhkan hukuman tambahan berupa pencabutan hak politik untuk dipilih dalam jabatan publik selama 5 tahun terhitung setelah Anas menyelesaikan pidana pokok. 

Kemudian, Anas juga tetap dihukum memembayar uang pengganti sebesar Rp57,59 miliar dan 5.261.070 Dollar AS.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Anggota 16 Ormas Bakal Jemput Anas Urbaningrum Bebas dari Lapas Sukamiskin Bandung

57 tahun lalu

Anas Urbaningrum Dipastikan Bebas dari Lapas Sukamiskin Bandung 11 April 2023

57 tahun lalu

Buka Puasa dengan Timun Suri, Ternyata Bagus untuk Hidrasi Tubuh dan Panas Dalam   

57 tahun lalu

Palestina Memanas! Polisi Israel Serang Puluhan Jemaah di Masjid Al-Aqsa

57 tahun lalu

Gunung Semeru Luncurkan Lava Pijar 2.000 Meter, Awan Panas Mengancam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal