Amandemen UUD 1945 Ditengarai Pintu Masuk Presiden 3 Periode, Pakar: Apa Urgensinya?

Agung Bakti Sarasa
Pakar hukum tata negara dan pemerintahan Unpar Bandung Asep Warlan Yusuf. (Foto: Dokumentasi SINDO)

"Kalau kita bicara Covid-19, berarti memerlukan konsentrasi dari semua lembaga-lembaga negara agar kita (Indonesia) lepas, merdeka, dari pandemi," tutur Asep. 

Alasan kedua, kata Asep, yakni tidak ada jaminan bahwa pembahasan amandemen UUD 1945 tidak akan melebar dan meluas ke mana-mana.

Bahkan, Asep menilai, pembahasan amandemen UUD 1945 ini bisa menjadi pintu masuk wacana tentang masa jabatan presiden menjadi tiga periode seperti yang sudah santer di publik saat ini.

"Jangan-jangan ini pintu masuk mereka untuk nanti melebar juga ke sana. Kan tidak ada jaminan, kita makan bersama hari ini besok jadi lawan dalam politik mah. Jadi, hari ini mengatakan bahwa ini yang diubah itu TAP MPR, besok lusa di MPR berubah sekalian saja dengan masa jabatan presiden jadi 3 periode, bisa jadi melebar," ucap dosen Fakultas Hukum Universitas Katolik Parahyangan (Unpar) ini.

Alasan ketiga, yakni pembahasan amandemen UUD 1945 bisa melemahkan sistem presidensial. Wacana pembahasan amandemen UUD 1945 yang memasukkan PPHN dinilai akan melemahkan posisi presiden karena adanya haluan negara yang ditetapkan di pundak presiden, tapi dikontrol ketat oleh parlemen (MPR, DPR, dan DPD). 

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ketua DPD La Nyalla Bicara Pentingnya Amandemen ke-5 UUD 1945 di FGD Unair

57 tahun lalu

Bertemu Bupati Ponorogo, Ketua DPD La Nyalla Gaungkan Pentingnya Amandemen ke-5 UUD 1945

57 tahun lalu

La Nyalla dan BEM DIY Diskusikan Sistem Demokrasi Indonesia, Bahas Amandemen UUD 1945

57 tahun lalu

Pengamat Unair Sebut Mahfud MD Potensi Kuat Dipilih jadi Menko Polkam

57 tahun lalu

Soroti Pelaporan Rektor ITB terkait Sirekap, Pengamat: Mestinya Audit Investigatif Dulu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal