Alokasi Pendidikan 20 Persen dari APBN, Kesejahteraan Guru Tak Kunjung Membaik 

Arif Budianto
Organisasi guru mempertanyakan soal kesejahteraan guru tak kunjung membaik/ (Foto: Ilustrasi)


Sementara itu, Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Anindito Aditomo menjelaskan, salah satu urgensi RUU Sisdiknas ialah menyelesaikan persoalan kesejahteraan guru. Nino menerangkan, saat ini masih ada 1,6 juta guru yang harus antre bertahun-tahun untuk mendapatkan PPG. Sehingga Kemendikbudristek berusaha mencari solusi yang bisa terwujud melalui RUU Sisdiknas. 

Solusi tersebut, jelas Nino, salah satunya melalui kenaikan tunjangan fungsional guru yang diatur melalui UU Aparatur Sipil Negara (ASN) dan UU Ketenagakerjaan. Guru yang berstatus ASN akan menerima tunjangan melalui peningkatan jabatan fungsional guru. Sedangkan guru non-ASN mendapat peningkatan pendapatan melalui alokasi dan kenaikan dana BOS. Peningkatan penghasilan guru harus masuk menjadi prioritas penggunaan dana BOS.

“Konsep tunjangan jabatan fungsional dan peningkatan dana BOS beda dengan TPG. TPG itu entitlement. Sekali dapat berhak dapat sampai pensiun. Kalau tunjangan jabatan fungsional ada ikatan kinerjanya,” kata juru bicara utama Kemendikbudristek untuk urusan RUU Sisdiknas itu. 

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kemampuan Anggaran Terbatas, KBB Hanya Usulkan 400 Guru PPPK di Tahun Ini

57 tahun lalu

Ratusan Guru Agama dengan Honor Rp100.000-an per Bulan Ikuti Jambore FKDT Jabar di Subang

57 tahun lalu

9.666 Tenaga Honorer Pendidikan di Kota Bandung Terima HPM Triwulan 3 dan 4 Rp50 Miliar

57 tahun lalu

Caleg Partai Perindo Kiki Rudiana Bertekad Sejahterakan Rakyat dan Berdayakan Generasi Milenial

57 tahun lalu

Kunjungi Pesantren di Jombang, TGB Pastikan Ganjar-Mahfud Sejahterakan Guru Ngaji

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal