Alasan Terhimpit Ekonomi, Emak-Emak di Tasikmalaya Nekat Jual Miras Ilegal

Asep Juhariyono
Sejumlah botol minuman keras disita polisi dari tokok milik emak-emak di eks Terminal Cilembang, Kota Tasikmalaya. (Foto: iNewsTv/Asep Juhariyono)

Sementara itu, dari hasil penjualannya dia mendapat keuntungan sekitar Rp30.000-Rp50.000 dari setiap transaksi per satu botol miras.

"Kami tak hanya mengamankan minuman keras kemasan botol berbagai merek, tapi petugas juga mengamankan minuman keras lokal yang dikemas di dalam plastik," kata Ketua Tim Maung Galunggung Polres Tasikmalaya Kota, Ipda Yudi, Senin (4/10/2021).

Seusai digerebek pedagang beserta barang bukti miras dibawa ke Mapolres Tasikmalaya Kota. Pelaku akan dikenakan tindak pidana ringan (tipiring) agar menimbulkan efek jera.

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Berhenti dari Miras,  Pria Ini Gemar Telan Paku dan Baut

57 tahun lalu

Arus Balik lebaran di Lingkar Gentong Tasikmalaya Ramai Lancar di Hari Pertama Kerja

57 tahun lalu

Pemudik Diimbau Pulang Lebih Awal Hindari Macet, Jangan Tunggu Puncak Arus Balik

57 tahun lalu

Kunjungi Ponpes Cipasung Tasikmalaya, Wapres Gibran Takjub Santri Kuasai AI 

57 tahun lalu

3 Tempat Wisata di Tasikmalaya dengan Spot Foto Instagramable Terbaik!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal