Alasan Sakit, KPK Belum Tahan Bupati Bandung Barat Aa Umbara

Raka Dwi Novianto
Bupati Bandung Barat, Aa Umbara Sutisna. (Foto: iNews/Adi Haryanto).

JAKARTA, iNews.id - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menahan Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna (AUS) meski Bupati Bandung Barat itu telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi bantuan sosial (bansos) Covid-19. Pasalnya, saat ini Aa Umbara sedang sakit dan tengah dirawat di sebuah rumah sakit.

"Dua tersangka yaitu AUS dan AW hari ini telah dilakukan pemanggilan. Namun yang bersangkutan (Aa Umbara Sutisna) mengkonfirmasi tidak bisa hadir karena sakit," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (1/4/2021).

Selain Aa Umbara, KPK juga menetapkan tersangka lainnya yakni Andri Wibawa (AW) dari Aa Umbara dan Pemilik PT Jagat Dirgantara, dan CV Sentral Sayuran Garden City Lembang M Totoh Gunawan (MTG).

KPK hanya melakukan penahanan terhadap Totoh. Sedangkan AUS dan anaknya AW tidak bisa memenuhi panggilan KPK hari ini dengan alasan sakit.

Tim penyidik akan melakukan penjadwalan dan pemanggilan ulang Aa Umbara dan anaknya Andri Wibawa. "Kami informasikan lebih lanjut dan mengingatkan agar para tersangka koperatif hadir memenuhi panggilan dimaksud," ujarnya.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bupati Bandung Barat Tersangka Korupsi Bansos Covid, Partai Pengusung Prihatin

57 tahun lalu

Setelah Ditetapkan Tersangka, Rumah Bupati Aa Umbara Sutisna di Lembang Lengang

57 tahun lalu

Anak Bupati Bandung Barat Andri Umbawa Tersangka Kasus Bansos Covid-19

57 tahun lalu

Profil Aa Umbara Sutisna, Pengusaha Komidi Putar Jadi Bupati

57 tahun lalu

KPK Tetapkan Bupati Bandung Barat Aa Umbara Tersangka Korupsi Bansos Covid-19

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal