Aktivis Demokrasi Tuntut Dedi Mulyadi Minta Maaf, Kasus Apa?

Agus Warsudi
Aktivis demokrasi sekaligus Direktur DEEP Indonesia Neni Nur Hayat menuntut Gubernur Jabar Dedi Mulyadi meminta maaf. (Foto: iNews)

BANDUNG, iNews.id - Aktivis demokrasi sekaligus Direktur Democracy and Election Empowerment Partnership (DEEP) Indonesia Neni Nur Hayat menuntut Gubernur JabarDedi Mulyadi meminta maaf.

Dia juga melayangkan somasi kepada Pemprov Jabar. 
Somasi dan tuntutan maaf itu disampaikan Neni karena fotonya yang dipajang tanpa izin di salah satu konten yang diunggah akun media sosial (medsos) milik Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Jabar. Foto Neni juga terpajang di akun pribadi Dedi Mulyadi.

“Pada hari ini kami menyampaikan somasi kepada Pemprov Jabar dan juga kepada Dinas KomInfo Pemprov Jabar, kaitannya dengan pemasangan foto tanpa izin di dalam konten terkait klarifikasi atas statement dari Mbak Neni Nur Hayati,” kata Ikhwan Fahrozi, kuasa hukum Neni kepada wartawan di halaman Gedung Sate, Senin (21/7/2025).

Ikhwan mengatakan, Neni memang kerap menyuarakan kritik terkait isu-isu demokratisasi, good governance, tata pemerintahan yang baik, termasuk mengkritisi pencitraan kepala daerah yang berlebihan, dan penggunaan buzzer lewat media sosial.

Namun, ujar Ikhwan, kritik itu tak ditujukan secara spesifik terhadap satu kepala daerah, apalagi pribadi.

“Sehingga ketika Teh Neni menyampaikan kritik, itu tidak ditujukan kepada Pemprov Jabar secara spesifik melainkan ditujukan untuk semua kepala daerah terkait pencitraan berlebihan dan penggunaan buzzer. Meng-hire buzzer untuk pencitraan yang berlebihan tadi itu,” ujarnya.

Ikhwan menuturkan, unggahan yang dimaksud adalah video di Instagram Diskominfo Jabar. Dalam video, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi menyampaikan klarifikasi atas dugaan pemangkasan anggaran di Pemprov Jabar digunakan untuk membayar buzzer.

Dalam video, Dedi membantah dugaan tersebut. Namun dalam video itu terpasang foto Neni.

Pemasangan foto Neni dalam video tersebut, tutur Ikhwan, memicu doxing atau persebarluasan informasi pribadi Neni di internet. Hal ini dinilai merugikan Neni.

“Serangan-serangan doxing, peretasan media sosial dan akun-akun klien kami. Sampai WhatsApp juga di-doxing. Itu adalah upaya-upaya represi terhadap ruang kebebasan ekspresi dan berpendapat,” tutur Ikhwan.

“Karena itu, somasi ini adalah kaitan dengan memasang wajah klien kami (Neni) tanpa izin, itu pertama. Ini adalah bagian dari perlindungan data pribadi yang dilindungi dalam undang-undang. Pemasangan foto seperti itu memang dilarang oleh ketentuan undang-undang. Selain itu juga memicu doxing,” ucapnya.

Sementara itu, Neni Nurhayati mengatakan, doxing menyebabkan hilangnya akses terhadap akun TikTok. Sampai saat ini, Neni belum bisa mengakses akun media sosialnya itu.

“Meskipun TikTok sampai sekarang masih belum bisa diakses, tapi saya sudah lapor ke teman-teman SafeNet. Kemudian WhatsApp yang tidak bisa di-login,” kata Neni.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Periksa Maraton 10 Saksi Kasus Pesta Pernikahan Anak Dedi Mulyadi

57 tahun lalu

Bikin Macet, Aturan Dedi Mulyadi Masuk Sekolah Jam 6.30 Dibatalkan di Bekasi

57 tahun lalu

Dedi Mulyadi Siapkan Bonus jika Persib Juara Liga: Ada Tenang Aja!

57 tahun lalu

Persib Selangkah Lagi Juara, Ini Pesan Dedi Mulyadi ke Bobotoh

57 tahun lalu

Viral Main Gim saat Rapat, Anggota DPRD Jember Minta Maaf dan Siap Disanksi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal