Aksi Main Hakim Sendiri Marak Terjadi di Majalengka, Ini Kata Kapolres

Inin nastain
Ilustrasi aksi main hakim sendiri. (Foto: Dok.iNews)

"Dua hari lalu ada kejadian melakukan main hakim sendiri dan itu viral di media sosial. Terbaru, pagi ini di Sukahaji," kata Kapolres Majalengka didampingi Kasat Reskrim AKP Febry H Samosir saat ekspos kasus di Mapolres Majalengka, Kamis (10/2/2022).

Dalam kasus dugaan itu, ujar AKBP Edwin Affandi, empat pelaku aksi main hakim sendiri diamankan petugas dengan tuduhan pengeroyokan. Korban pengeroyokan dua orang yang diketahui melakukan aksi pencurian motor.

"Ada beberapa orang yang kami amankan dengan barang bukti video aksi (main hakim sendiri di Kasokandel) itu. Kami mengamankan empat orang mereka saat itu (aksi main hakim sendiri), melakukan pemukulan," ujar AKBP Edwin Affandi.

"Main hakim sendiri ini ada pidannya. Ancaman terberat 15 tahun penjara apabila mengakibatkan kematian. Untuk korban, yang merupakan pelaku pencurian, sudah kami amankan," ujar Kapolres Majalengka.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Waduh, Berlaku Jam Malam bagi Pemilik Kafe dan Tempat Hiburan di Majalengka

57 tahun lalu

Tangkal Paham Radikal, Apel Wawasan Kebangsaan Digelar di Majalengka

57 tahun lalu

Miris, Belasan Remaja di Majalengka Cabuli Teman Perempuan Sambil Divideo

57 tahun lalu

Waspada, Purwakarta Majalengka dan Cirebon Jadi Wilayah Edar Tahu Berformalin asal Subang

57 tahun lalu

Diguyur Hujan Deras Semalaman, Atap Rumah Lansia Stroke di Majalengka Ambruk

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal