Aksi Dugaan Pungli Warnai Seleksi Perangkat Desa di Garut, Setor Rp10 Juta Dijamin Lolos

fani ferdiansyah
Aksi pungutan liar dalam seleksi perangkat desa di Kecamatan Cilawu, Kabupaten Garut, dikeluhkan warga. (Foto: Ilustrasi)


Menurut Anas, pengangkatan perangkat desa mesti dilakukan melalui seleksi. Seleksi tersebut setidaknya sesuai dengan Perbup Nomor 48 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa. 

Hal yang sama disampaikan Sekretaris DPMD Garut Erwin. Dia bahkan menegaskan bahwa dalam pelaksanaan seleksi dilarang ada pungutan apapun terhadap peserta. 

"Memang benar ada seleksi perangkat desa yang dilaksanakan di wilayah Kecamatan Cilawu. Namun saya pastikan bahwa tidak ada pungutan uang apa pun di seleksi itu, untuk apa?" kata Erwin. 

Erwin pun membenarkan ihwal adanya seorang staf DPMD berinisial E dalam kepanitiaan pelaksanaan seleksi perangkat desa. Meski begitu, dia menyatakan bahwa kepanitiaan di seleksi itu lebih dominan dari pihak desa. 

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jelang PPDB 2023, Disdik Kota Bandung Komitmen Setop Pungli dan Gratifikasi

57 tahun lalu

Keterlaluan, Warga Kertamukti Sukabumi Diduga Dimintai Rp500.000 untuk Rehab Rutilahu

57 tahun lalu

Dugaan Pungli di SMPN 1 Ponorogo untuk Beli Mobil, Partai Perindo: Memberatkan Masyarakat!

57 tahun lalu

Unjuk Rasa Mahasiswa Tuntut Kejari Subang Tangani Kasus Dugaan Pungli Berujung Ricuh

57 tahun lalu

Duh, Bantuan Stimulan Korban Gempa Cianjur Diduga Disunat Rp1,5 Juta per Penerima

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal