"Mungkin ada ketakutan dari pihak pemilik tanah jika nanti jalan ini dianggap milik sekolah," ujar dia, Selasa (31/8/2021).
Sebelumnya sempat ada komunikasi antara pemilik lahan dengan pihak sekolah. Bahkan ada bangunan dua lokal yang berdiri di lahan milik keluarga pemilik tanah ini.Sempat terjadi perdebatan antara pihak Badan Pertanahan Nasional, pemilik tanah dan sekolah. Akhirnya pemilik tanah mengalah dan memilih membenteng jalan menuju akses ke sekolah pada awal tahun 2021.
Setelah jalan dibenteng, pemilik tahan memberikan akses jalan dengan lebar 50 sentimeter di samping benteng dan hingga saat ini belum bisa digunakan. Akes menuju sekolah bisa leluasa, kecuali pemilik tanah yang sebelahnya memberikan jalan juga ke sekolah.
"Saat ini lahan yang sebelah sudah disewa pemilik rumah makan sehingga pihak sekolah tidak bisa berbuat banyak. Kami memilih menggunakan jalan belakang untuk keluar masuk sekolah," kata dia.
Sementara itu, saat ini Pemerintah Kota Tasikmalaya sudah memberlakukan pembelajaran tatap muka di semua sekolah dengan kapasitas 50 persen.