Akibat Utang Piutang, Pria di Tasikmalaya Nekat Tusuk Temannya hingga Tewas

Asep Juhariyono
Pelaku IL yang menusuk temannya diperiksa penyidik Polres Tasikmalaya. Jumat (5/6/2020) (Foto iNews/Asep).

Atas perbuatannya tersebut, pelaku dijerat Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Sementara itu, pelaku IL (25), mengaku menusuk temannya karena masalah utang piutang. Akibatnya dia berduel dengan korban untuk menyelesaikan masalah tersebut.

Korban diketahui memiliki utang sebesar Rp2 juta ke saudara pelaku dan baru dibayar Rp1 juta.

"Permasalahan ini awalnya masalah utang piutang, korban miliki utang ke saudara saya. Namun, saat saya membuat status di Facebook, malah akhirnya sepakat untuk melakukan duel di tempat kejadian. Sampai akhirnya saya memakai pisau menusuk paha dan bagian dada kiri korban," ujar pelaku IL.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Selisih Paham, Penjaga Pasar Tusuk Kepala dan Punggung Rekan Kerja di Lubuklinggau

57 tahun lalu

Kronologi Penusukan Kakak Adik Mahasiswi di Jombang, Pelaku Berpisau Datang Tengah Malam

57 tahun lalu

Brutal! Pemuda di Jombang Tusuk Mahasiswi Kakak Adik gegara Masalah Percintaan

57 tahun lalu

Sadis! Pria di Bandung Barat Ditusuk Teman Kontrakan, Dituduh Curi Uang Rp70 Juta

57 tahun lalu

Adik Tusuk Kakak Kandung di Polewali Mandar, Dipicu Masalah Sepele

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal