Akan Berangkat ke Australia, 29 Calon TKI Ilegal Diamankan di Palabuhanratu Sukabumi

Ilham Nugraha
Sebanyak 29 korban perdangangan orang nyaris diberangkat dari Palabuhanratu Sukabumi. (Foto: iNews.id/Ilham Nugraha)

Korban, kata dia, dibebani biaya administrasi pemberangkatan sebesar Rp40 juta. 

Sebelumnya, Satreskrim Polres Sukabumi berhasil menangkap dua pelaku kasus perdagangan orang melalui Teluk Palabuhanratu. 

Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede mengatakan kasus ini bermula dari laporan masyarakat di sekitar salah satu tempat penampungan di wilayah Kecamatan Palabuhanratu. 

"Unit PPA Satreskrim Polres Sukabumi kemudian melakukan penyelidikan terhadap indikasi bahwa 29 orang akan diberangkatkan untuk bekerja di Australia melalui Teluk Pelabuhan Ratu," ujar Kapolres, Selasa (3/10/2023). 

Setelah penyelidikan dan penggeledahan di salah satu rumah penginapan di Kecamatan Palabuhanratu, ditemukan 29 orang dari berbagai daerah di Indonesia.

"Mereka adalah calon pekerja yang direkrut untuk bekerja di perkebunan buah di Australia dengan sistem pembayaran gaji per jam. Mereka juga diminta membayar biaya administrasi sebesar 40 juta rupiah," ucapnya. 

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Perempuan Muda asal Cianjur Ngaku Disekap di Kamboja, Bikin Rekaman Video di Kamar Mandi

57 tahun lalu

Polda Kepri Ungkap Dugaan TPPO, Pasutri di Banyuwangi Ditangkap

57 tahun lalu

Terungkap Pengiriman TKI Ilegal ke Malaysia di Dumai, 68 Orang Ditangkap di Pantai dan Hutan 

57 tahun lalu

Dedi Mulyadi Jemput 12 Warga Jabar Diduga Korban TPPO di Maumere NTT

57 tahun lalu

Polres Sukabumi Bongkar Kasus TPPO Modus Kawin Kontrak ke China, 2 Perekrut Ditahan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal