Ajay Ditangkap KPK, Ngatiyana Ditunjuk Jadi Pelaksana Tugas Wali Kota Cimahi

Adi Haryanto
Wakil Wali Kota Cimahi Ngatiyana. (Foto: Adi Haryanto)

CIMAHI, iNews.id - Wakil Wali Kota (Wawalkot) Cimahi Ngatiyana ditunjuk oleh oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil sebagai pelaksanakan tugas Wali Kota Cimahi. Ngatiyana menggemban tanggung jawab, tugas, dan kewenangan Wali Kota Ajay Muhammad Priatna yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Diketahui, Ajay terkena operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi pada Jumat (27/11/2020) lalu. Wali Kota Cimahi itu telah ditetapkan sebagai tersangka penerima suap izin pembangunan RS Kasih Bunda.

"Saya sudah secara resmi menerima surat dari Gubernur Jabar agar segera melaksanakan apa yang menjadi tugas dan kewenangan dari wali kota," kata Ngatiyana saat ditemui di Pemkot Cimahi, Senin (30/11/2020).

Menurut dia, instruksi tersebut terhitung dan berlaku efekti mulai 28 November 2020. Sehingga atas dasar tersebut, dia mulai menjalankan tugas dan kewenangan sebagai Wali Kota Cimahi agar roda pemerintahan di Pemkot Cimahi tetap berjalan.

Hari ini pun Ngatiyana berangkat ke Jakarta untuk menghadap Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah (Otda) di Kemendagri. Soal apa yang dibahas dia belum tahu, namun pasti soal kondisi kekinian dan tugasnya sebagai pengganti wali kota.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Wakil Wali Kota Cimahi Ngatiyana Gantikan Posisi Ajay di Rapat Paripurna DPRD

57 tahun lalu

Wali Kota Cimahi Kena OTT KPK, Ini Barang Buktinya

57 tahun lalu

Wali Kota Cimahi Selalu Terjerat Kasus Korupsi sejak Pemekaran Tahun 2002, KPK Prihatin

57 tahun lalu

Korupsi Rumah Sakit, Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna Ditahan KPK

57 tahun lalu

Gegara Rumah Sakit Ini Wali Kota Cimahi Ajay Ditangkap KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal