Agunkan Tanah Kantor Desa untuk Pinjam Uang, Kades Mekarwangi KBB Jadi Tersangka

Adi Haryanto
Kades Mekarwangi Yadi Suryadi ditetapkan tersangka gegara agunkan tanah desa untuk pinjam uang. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Camat Lembang menuturkan, pernah memanggil tersangka Yadi Suryadi. Tersangka mengakui jika telah meminjam uang dengan jaminan sertifikat tanah kantor desa. Uang itu digunakan untuk membayar tunjangan hari raya (THR) perangkat desa, kegiatan pembangunan di desa, dan kebutuhan pribadi. 

"Kami serahkan prosesnya sesuai hukum yang berlaku dan akan mencari cara agar sertifikat tanah desa yang digadaikan itu bisa kembali," tutur Camat Lembang.

Diberitakan sebelumnya, Ketua BPD Mekarwangi, Enjang Sumpena mengatakan, kepala desa telah meminjam uang Rp200 juta dengan jaminan sertifikat tanah desa seluas 2.500 meter persegi dalam tempo 10 bulan dari 7 Mei hingga 15 Desember 2021. Namun hingga batas waktu yang ditentukan, utang tidak terbayar sehingga terkena bunga 1 persen per hari. 

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Durhaka, gegara Tak Diberi Uang, Pemuda di KBB Cekik dan Rampok Orang Tua

57 tahun lalu

Gawat, Pergerakan Tanah di KBB Meluas Hingga 2 Hektare Ancam Rumah dan Perkebunan

57 tahun lalu

Jalan Cipatik KBB yang Sempat Ditanam Pisang Akhirnya Dianggarkan Rp4,5 Miliar

57 tahun lalu

Salip Truk dari Kiri, Pemotor Tewas Terlindas di Padalarang KBB 

57 tahun lalu

Jalan Licin, Truk Sampah ke TPA Sarimukti KBB Terjebak Macet Seharian

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal