Ada Anggapan Kriminalisasi Kasus Pencabulan Keponakan, Ini Kata Kapolres Sukabumi

Dharmawan Hadi
 Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Sy Zainal Abidin saat menggelar konferensi pers. (Foto: iNews.id/Dharmawan Hadi)


Setelah kejadian itu, lanjut Zainal, dengan reflek RP mengejar ISR untuk mengambil HP-nya. Begitu sampai di depan pintu terjadi pengadangan terhadap RP, dan terjadilah penganiayaan dan pengeroyokan yang dibuktikan dengan hasil visum.

"Sampai dengan saat ini proses penyidikan masih berlangsung. Kami akan melakukan gelar perkara. Sejauh ini nenek korban berstatus sebagai saksi. Berdasarkan hasil pemeriksaan 11 orang saksi. Sampai saat ini mengarah ke dua orang laki-laki yang mendasari keterangan korban dan melakukan penganiayaan di kasus tindak pidana pengeroyokan," ujar Zainal.

Namun saat ditanya terkait pelaporan SAI kepada MH sebagai orang tua RP yang telah mencemari nama baiknya dan memasuki pekarangan tanpa izin, Zainal menjawab akan mengeceknya lebih lanjut lagi.

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Merasa Disudutkan Jaksa, Nenek Korban Pencabulan Histeris usai Sidang di PN Sukabumi

57 tahun lalu

Viral Polisi Diadang Warga saat Tangkap Lansia Terduga Pencabulan Anak di Sampang

57 tahun lalu

Tampang Pimpinan Padepokan Padang Ati Pekalongan yang Diduga Cabuli Puluhan Santriwati

57 tahun lalu

Pimpinan Padepokan Padang Ati Pekalongan Ditangkap, Diduga Cabuli Puluhan Santriwati

57 tahun lalu

Guru Ngaji di Klaten Cabuli 2 Putri Kandung Sekaligus, Terungkap dari Diary Korban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal