ACT Kota Sukabumi Hentikan Pengumpulan Donasi, Kegiatan Kurban Tetap Berjalan

Dharmawan Hadi
ACT Kota Sukabumi hentikan pengumpulan donasi pascapencabutan izin PUB oleh Kemensos. (Foto: iNews.id/Dharmawan Hadi)


Sementara itu, Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kota Sukabumi, Punjul Saeful Hayat saat ditanya perihal sanksi yang akan diterapkan jika ACT masih melakukan kegiatan PUB, dia menjawab bisa berupa pidana, perdata atau administratif. 

"Yang jelas, sanksi itu akan ditentukan setelah ada hasil penyelidikan oleh pemerintah pusat. Makanya kita tunggu perkembangannya hasil dari Inspektorat Jenderalnya seperti apa, itu menjadi tindak lanjut kita di daerah," kata dia. 

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mantan dan Presiden ACT Diperiksa Bareskrim soal Pengelolaan Dana Hari Ini

57 tahun lalu

Hari Anak Nasional, Swiss-Belhotel Internasional Jogja dan Jateng Gelar Aksi Sosial

57 tahun lalu

Masyarakat Tionghoa Peduli Bersama Gereja Santo Paulus Bandung Gelar Aksi Donor Darah

57 tahun lalu

Djoni Toat Optimistis Partai Perindo Lolos ke Senayan Lewat Kegiatan Sosial Para Caleg

57 tahun lalu

UIN Sunan Kalijaga Gelar Enjoy Camp, Inisiasi Generasi Muda ASEAN Kembangkan Proyek Sosial

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal