Koko menegaskan di pantai tersebut dilarang untuk berenang. Dia menduga korban mengabaikan larangan tersebut.
"Ini dilarang berenang, sepakat dilarang," kata Koko.
Jasad Korban dilarikan ke Puskesmas Pangandaran untuk dilakukan visum. Sementara, dua temannya dilarikan ke Puskesmas Cikembulan untuk dirawat.