9 Ustaz di Sukabumi Tertipu Umrah Gratis, Uang Rp204 Juta Amblas

Dharmawan Hadi
Ibadah umrah di Arab Saudi. (Foto: SPA via Reuters)

Namun ternyata, mereka tidak jadi berangkat. Kemudian pada 14 Oktober 2022, pelapor dan para ustaz lainnya, menghubungi PT BRMI Pusat di Jakarta.

Keterangan dari PT BRMI Pusat di Jakarta, pembiayaan umrah 41 jamaah para ustaz dan jamaah umrah lainnya belum disetorkan ke kantor pusat oleh tersangka HH.

"PT BRMI juga menerangkan bahwa kantor cabang di Sukabumi belum mendapat izin dari pusat dan statusnya ilegal," tutur Kapolrestabes Bandung.

AKP Yanto Sudiarto mengatakan, pada Minggu 30 April 2023 sekitar pukul 22.00 WIB, tersangka diamankan Satreskrim Polres Sukabumi Kota untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. 

"Pasal yang diterapkan dalam kasus tersebut, Pasal 378 dan atau Pasal 372 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Hukum Pidana dengan ancaman 4 tahun penjara," ucap AKP Yanto Sudiarto.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sempat Dikira Boneka, Mayat Bayi Ditemukan Pemulung di Sungai Cisuda Sukabumi

57 tahun lalu

Kasus Dugaan Penipuan Oknum Pegawai Samsat Kota Sukabumi, Pelaku Masih Buron

57 tahun lalu

Polisi Buka Posko Pengaduan Korban Pencabulan Guru Ngaji di Citamiang Sukabumi 

57 tahun lalu

Pelajar di Sukabumi Ngaku Hina Nabi Muhammad SAW untuk Lucu-Lucuan 

57 tahun lalu

Berbuat Mesum Terhadap 2 Siswi SMPN, Oknum Guru di Sukabumi Ditahan Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal