886 Napi Lapas Warungkiara Sukabumi Dapat Remisi, 8 Langsung Bebas

Ilham Nugraha
Pemberian remisi di Lapas Warungkiara Sukabumi. (FOTO: Ilham Nugraha)

Sementara itu, Kepala Lapas (Kalapas) Kelas II B Warungkiara Irfan mengatakan, total jumlah warga binaan pemasyarakatan mencapai 1.228 orang. Dari jumlah itu 886 orang mendapatkan remisi. 

"Adapun narapidana yang mendapatkan remisi pada tahun ini 886 orang, kemudian yang bebas langsung 8 orang," kata Irfan. 

Irfan menuturkan ada beberapa kriteria remisi yang mendapat. Dari mulai 15 hari, Sebulan, hingga 6 Bulan. Hal itu dilihat dari narapidana dengan predikat baik. 

"Yang mendapatkan remisi selain bebas ada yang 15 hari, sampai 6 bulan, paling maksimal 6 bulan, yang bebas itu rata rata pidana umum," ujar dia. 

Adanya pembebasan dan remisi ini, Wakil Bupati Sukabumi, Iyos Somantri mengapresiasi penyelenggaraan yang telah dilakukan oleh Lapas Kelas II B Warungkiara. Hal ini menjadikan hasil yang lebih baik di masa depan. 

"Ini merupakan contoh nyata sinergi dan koordinasi yang telah berlangsung antara Pemerintah Daerah (Pemda) dan pihak terkait. Kami juga ingin memberikan dukungan penuh dan semangat kepada 8 orang yang dilepaskan hari ini. Harapannya, mereka dapat sukses bergabung kembali dalam masyarakat Sukabumi," tutur Iyos. 

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Unik, Warga Cibadak Sukabumi Botram Nasi Liwet Sepanjang 1 Kilometer

57 tahun lalu

Bikin Haru, 2 Narapidana Terorisme Kibarkan Merah Putih di Lapas Warungkiara Sukabumi

57 tahun lalu

Khidmat, Komunitas Vespa Sukabumi Gelar Upacara Bendera di Tengah Gunungan Sampah

57 tahun lalu

Heboh Warga Cibadak Sukabumi Tangkap 2 Ular Sanca 4 Meter Pemangsa Ternak

57 tahun lalu

Api Tiba-Tiba Berkobar di Jalan Pelita Pasawahan Sukabumi, PLN Matikan Listrik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal