Jumlah itu terdiri dari kuota pelunasan murni, pelunasan kuota lansia, serta pelunasan kuota cadangan.
Batas waktu pelunasan Bipih tahun 2023 jatuh pada hari Jumat (19/5/2023). Itu diputuskan setelah perpanjangan waktu pelunasan BPIH dua kali.
Kemenag KBB telah berkoordinasi dengan KBIHU se-KBB serta para Kepala KUA untuk mengidentifikasi calon jemaah haji yang belum bisa melunasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BIPH) 2023.
"Jadi ada 36 orang yang belum melunasi BPIH sampai hari terakhirnya. Makanya kami koordinasi dengan KBIHU se-KBB serta para Kepala KUA untuk mengidentifikasi calon jemaah haji yang belum bisa melunasi Bipih," ucap Fuad Lutfi.