8 Pelaku Penipuan Modus SPK Palsu Ditangkap, 1 ASN Pemkab Sukabumi Terlibat

Ilham Nugraha
8 pelaku penipuan modus Surat Perintah Kerja (SPK) palsu ditangkap polisi. (FOTO: ILHAM NUGRAHA)

SUKABUMI, iNews.id -Polres Sukabumi mengungkap kasus penipuan modus Surat Perintah Kerja (SPK) palsu pengadaan gadget atau barang elektronik untuk pejabat di Kabupaten Sukabumi. Delapan pelaku ditangkap, termasuk seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Sukabumi.

Salah satu pelaku, BT, yang merupakan ASN, terlibat dalam penipuan tersebut. Tersangka BT sebagai penyedia tempat untuk bertransaksi antara korban dengan pelaku utama berinisial KH alias AS (43). BT mendapatkan imbalan sebesar Rp50 juta atas perannya.

Kasus penipuan ini terjadi di halaman parkir Pendopo Kabupaten Sukabumi pada Selasa 5 September 2023. Akibat penipuan itu, beberapa perusahaan mengalami kerugian sekitar Rp1,9 miliar. Korban tertipu pengadaan gadget yang dilakukan oleh pelaku AS, yang mengaku sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kepala Bidang Aset BPKAD Kabupaten Sukabumi.

Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota AKP Bagus Panuntun mengatakan, korban, beberapa perusahaan, mendapatkan pekerjaan pengadaan gadget. Korban mendatangi kantor Pemkab Sukabumi setelah mencurigai keaslian pelaku AS sebagai PPK.

Korban menemukan fakta bahwa AS tidak terdaftar sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), staf, atau fungsional di Kantor BPKAD Kabupaten Sukabumi.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Update Pascagempa Sukabumi, Data Sementara 252 Rumah Rusak 

57 tahun lalu

Gempa Terkini M4,9 Guncang Bayah Banten, Getaran Terasa hingga Sukabumi

57 tahun lalu

Sukabumi Diterjang Gempa, 137 Rumah Rusak Ringan hingga Berat

57 tahun lalu

Gempa Susulan Berpotensi Terjadi di Sukabumi, BMKG Minta Warga Tak Panik

57 tahun lalu

61 Rumah di Bogor Rusak akibat Gempa Sukabumi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal