8 Kabupaten Kota di Jabar Zona Merah Covid-19, Warga Diimbau Waspada

Agung Bakti Sarasa
Caption: Foto ilustrasi. Dok/Okezone

BANDUNG, iNews.id - Gubernur Jawa Barat menyatakan, delapan kabupaten/kota di Provinsi Jabar kini berstatus zona merah. Masyarakat diimbau waspada terhadap penularan Covid-19.

Kedelapan kabupaten/kota berstatus zona merah tersebut, yakni Kabupaten Garut, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Karawang, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Kabupaten Bandung, Kota Cimahi, dan Kota Depok.

"Zona merah menjadi delapan. Kita harus waspada," tegas Gubernur Jabar, Ridwan Kamil dalam konferensi pers Komite Penanganan Covid-19 dan Kebijakan Ekonomi yang juga digelar secara virtual dari Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (14/12/2020).

Gubernur yang akrab disapa Kang Emil pun mengimbau masyarakat, khususnya yang tinggal di zona-zona merah Covid-19 itu untuk waspada dan memperhatikan segala potensi yang akan terjadi, agar tidak terpapar Covid-19.

Meski begitu, lanjut Kang Emil, secara umum, tingkat kesembuhan pasien Covid-19 di provinsi yang dipimpinnya cukup tinggi, yakni di angka 82 persen. Selain itu, tingkat kematian pun tergolong rendah hanya di angka 1,6 persen.

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ridwan Kamil Khawatir Libur Panjang Berdampak Kasus Covid-19 di Jabar

57 tahun lalu

Terungkap! Pasien Terpapar Virus Super Flu Meninggal di Bandung Punya Komorbid

57 tahun lalu

10 Warga Jabar Terpapar Virus Super Flu, Terdeteksi sejak Agustus

57 tahun lalu

Korupsi Bilik Sterilisasi Covid-19 di Dairi, 2 Terdakwa Divonis 2 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Pemerintah Siap Bangun Sistem Pelaporan Kasus Keracunan MBG seperti Saat Pandemi Covid-19

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal