8 Fakta Kasus Sindikat Pembuatan Kartu Prakerja Fiktif, Pelaku Raup Rp15,3 Miliar

Agus Warsudi
Tersangka BY (lingkaran merah), hacker dan otak kejahatan pembuatan kartu prakerja fiktif yang melibatkan empat tersangka lain. Dari kejahatan ini para pelaku meraup dana Rp15,3 miliar. (Foto: iNews.id/AGUS WARSUDI)

4. Dari sini terpikir oleh BY yang merupakan hacker untuk meretas website BPJS Ketenagakerjaan.go.id. Dia membuat script untuk scrapping secara random data NIK dan KK dari website tersebut.

Hasilnya, BY mendapatkan total hasil data sebanyak 12.401.328 data dengan data NIK dan foto sebanyak 322.350 data yang disimpan di penyedia VPS di Amerika Serikat. Dari data tersebut yg terverivikasi sistem sampai minta email sebanyak 50.000. Kemudian sekitar 10.000 akun yang bisa sampai tahapan mendapatkan OTP dari sistem. 

5. Tersangka BY kemudian membuat script KTP palsu dan email secara masif yang langsung mendaftarkan otomatis di dashboard prakerja.go.id sebanyak 10.000 akun dengan hanya melakukan pendaftaran sebanyak 3 kali.

6. Setelah mendapatkan OTP, akun yang berhasil didaftarkan mengikuti gelombang program prakerja. Kemudian menunggu pengumuman dari sistem bahwa nama-nama tersebut lolos. Selanjutnya BY mengirimkan data NIK, Photo, KTP Palsu dan email yang sudah teregister sebagai akun prakerja fiktif kepada AP melalui Telegram. 

7. Kemudian BY, AP, RE, AW dan WG menarik dana yang sudah cair dari akun Prakerja melalui e-Wallet dan kemudian ditransfer ke 11 rekening fiktif. Dari perbuatan jahat itu, lima tersangka mendapatkan keuntungan sebesar Rp15,3 miliar. 

8. Kelima tersangka, BY, AP, RY, AW, dan WG dijerat pasal berlapis. Namun ancaman hukuman tertinggi 12 tahun penjara diatur dalam Pasal 51 ayat (1) Jo Pasal 35 Undang-Undang RI No 19 tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU RI No 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

7 Fakta Perampokan Maybank di Karawang, Nomor 6 Incar Selebriti Tanah Air

57 tahun lalu

Polda Jabar Bongkar Sindikat Pembuat Kartu Prakerja Fiktif, 5 Pelaku Raup Rp15,3 Miliar

57 tahun lalu

Polda Jabar Tangkap 7 Perampok Bank Maybank Karawang, Empat Buron

57 tahun lalu

Polda Jabar Tangkap Pelaku Kejahatan Siber asal Palembang, Modusnya Phising-Phone Sex

57 tahun lalu

1 Pembobol Kospin yang Ditangkap Polda Jabar Ternyata Napi di Lapas Serong Muba

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal