8 Bulan Diburu, Anggota Geng Motor Sadis di Cirebon Ditangkap saat Bekerja di Bengkel

Miftahudin
Kapolres Cirebon Kota AKBP M Fahri Siregar menunjukkan senjata tajam yang digunakan anggota geng motor untuk tawuran. (FOTO: iNews/MIFTAHUDIN)

Dalam kasus tersebut, ujar AKBP M Fahri Siregar, sembilan tersangka berhasil diamankan. Saat ini, petugas masih memburu satu tersangka lainnya yang diduga menjadi otak tawuran konten tersebut," ujar AKBP M Fahri Siregar.

Dalam Operasi Libas Lodaya 2022 yang telah dilaksanakan selama satu pekan ini, tutur Kapolres, petugas Polres Cirebon Kota juga meringkus belasan anggota geng motor, pelaku kejahatan jalanan, pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), dan pembobol rumah kosong serta gudang.

"Dari tangan tersangka anggota geng motor, kami mengamankan belasan senjata tajam dan bom molotov. Sedangkan dari pelaku curanmor kami menyita satu mobil curian," ujar AKBP M Fahri Siregar.

"Masing-masing tersangka dijerat Pasal 170 tentang pengeroyokan dan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian disertai pemberatan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara," tutur Kapolres Cirebon Kota.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sidang Habib Bahar, Jaksa Hadirkan Ketua PCNU Kota Cirebon, Begini Kesaksiannya

57 tahun lalu

3 Pembobol Rumah Kosong dan Penadah Barang Curian di Cirebon Ditangkap, 1 Perempuan

57 tahun lalu

Curi Emas 30 gram, Warga Cileunyi Bandung Ditangkap Polisi di Pekalipan Kota Cirebon

57 tahun lalu

Anggota Geng Motor Pembunuh Korban YA di Pabuaran Cirebon pada Malam Tahun Baru Tertangkap

57 tahun lalu

Kapolresta Cirebon Perintahkan Para Kapolsek Berantas Geng Motor di Wilayahnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal