7 Fakta Kasus Penculikan IRT di Antapani Bandung, Nomor 5 Bikin Nyesek

Agus Warsudi
Polisi menangkap pelaku penculikan IRT bernama Santi (49) yang viral di Sukanagara, Antapani Kidul, Kecamatan Antapani, Kota Bandung. (Foto: iNews/Agus Warsudi)

4. Otak Penculikan Mantan Suami Siri 

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, otak penculikan ini yakni DAS. Tiga tersangka lain diajak pelaku DAS.

DAS mengaku sakit hati karena hubungannya dengan korban tidak ada kejelasan bahkan diputus sepihak. Dia menjalin hubungan dengan korban sejak 2014. Namun begitu, hubungan tersebut tidak jelas.

Polrestabes Bandung saat ekspose kasus penculikan IRT di Antapani. (Foto: iNews/AGUS WARSUDI)

Pelaku pun meminta kejelasan kepada korban hingga sempat bertemu dengan keluarga besar korban di Tasikmalaya.  "Sejak 2014 sampai 2018 gak ada kejelasan (hubungan). (Saya sudah) menghadap (bertemu) keluarganya di Tasik," kata DAS.

Terkait alasan aksi penculikan, DAS mengaku perbuatan tersebut dilakukan tidak sengaja. Namun DAS mengaku sakit hati dengan suami korban yang pernah melabrak dirinya.

"Gak sengaja (penculikan). Lebih sakit ke suaminya karena dia pernah datang ke rumah mamah saya nyuruh orang sampai obrak abrik ruang tengah," ujar DAS.

5. Pelaku dan Korban Menikah Siri

Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Abdul Rahman mengatakan, korban Santi dan pelaku DAS pernah menjalin hubungan dekat sejak 2014. Bahkan saat menjalin hubungan, pelaku dan korban menikah siri.

Berdasarkan keterangan korban, hubungan asmara antara korban dan pelaku hingga menikah siri itu terjalin saat korban sedang dalam proses bercerai dari suaminya. Sedangkan pelaku berstatus duda.

"Keterangan yang diperoleh dari korban, mereka pernah nikah siri. Ini masih sebatas keterangan lisan dari korban belum dibuktikan dengan surat-surat," kata Satreskrim.

6. Ajak 3 Pelaku dengan Upah Rp100.000

Berdasarkan hasil penyidikan, tersangka DAS mengajak tiga pelaku lainnya AS, T dan H alias Ato untuk menemaninya mendatangi rumah korban. 

DAS menjanjikan akan memberikan upah kepada masing-masing pelaku jika menemaninya menagih utang ke korban. Saat tiba di kediaman korban pada Minggu (8/12/2024), pelaku menunggu.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
1 hari lalu

Tok! 19 Terdakwa Penjualan Bayi ke Singapura Dihukum 6 hingga 7 Tahun Penjara

1 hari lalu

Kondisi Yuvita Korban Penyekapan Taufik Hidayat, Sudah Bisa Duduk dan Tersenyum

3 hari lalu

Cekcok Utang Piutang, Pria Tewas Bersimbah Darah Ditikam Rekannya di Bandung

5 hari lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 18 Juli 2026, Cek Lokasinya

5 hari lalu

Efek MBG Kembali Bergulir, Harga Sayuran dan Telur di Bandung Meroket

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal