57 Motor Disita Polisi di Pantura Cirebon, Tak Dilengkapi STNK hingga Berknalpot Brong

Muslimin
Polisi menyita 57 sepeda motor dari lokasi balap liar di Jalan Brigjen Dharsono (Bypass), Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Sabtu (19/7/2025) dini hari. (Foto: Muslimin).

Hasil pemeriksaan menunjukkan sebagian besar motor tidak dilengkapi STNK, mengalami modifikasi ekstrem dan menggunakan knalpot brong yang melanggar aturan teknis kendaraan.

“Motor-motor tersebut akan ditindak sesuai aturan, termasuk dikenai tilang. Pemeriksaan juga dilakukan oleh tim Satlantas dan Satreskrim,” katanya.

Tidak hanya pendataan, para remaja itu juga menjalani tes urine untuk memastikan tidak terlibat penyalahgunaan narkoba. Hasil awal menunjukkan tidak ditemukan narkotika maupun senjata tajam dari para pelaku.

Untuk memberikan efek jera, polisi mewajibkan para pelaku membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya, yang ditandatangani di hadapan orang tua masing-masing.

“Tidak ditemukan senjata tajam atau barang berbahaya lainnya. Namun, kami tetap melakukan tes urine untuk mengantisipasi kemungkinan penyalahgunaan narkoba,” kata AKBP Eko.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Operasi Patuh Candi 2025 di Pemalang Sasar Pengguna HP dan Knalpot Brong

57 tahun lalu

Razia Knalpot Brong di Bandung, Pemotor Tega Kabur Tinggalkan Pacar yang Terjatuh

57 tahun lalu

Kronologi Kecelakaan Pikap Bawa 16 Penumpang di Sumedang, Korban Bergeletakan

57 tahun lalu

Meresahkan! 23 Motor Knalpot Brong Diamankan Polisi saat Balap Liar di Salatiga

57 tahun lalu

Kesal Motor Mogok, Pria di Pangkep Nekat Bakar Kendaraannya hingga Hangus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal