57 Motor Disita Polisi di Pantura Cirebon, Tak Dilengkapi STNK hingga Berknalpot Brong

Muslimin
Polisi menyita 57 sepeda motor dari lokasi balap liar di Jalan Brigjen Dharsono (Bypass), Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Sabtu (19/7/2025) dini hari. (Foto: Muslimin).

CIREBON, iNews.id - Polisi menyita 57 sepeda motor dari lokasi balap liar yang meresahkan warga di Jalan Brigjen Dharsono (Bypass), Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Sabtu (19/7/2025) dini hari. Puluhan sepeda motor tersebut tidak dilengkap STNK, telah domdifikasi ekstrem dan menggunakan knalpot brong.

Operasi ini dilakukan oleh tim gabungan polisi di Cirebon. Para pebalap liar yang merupakan remaja itu panik saat melihat petugas tiba-tiba datang.

Mereka berupaya kabur, namun sebagian besar berhasil ditangkap. Total ada 97 remaja ditangkap terdiri atas 95 laki-laki dan 2 perempuan. 

Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar menegaskan, operasi ini merupakan respons dari banyaknya laporan warga soal balap liar dan suara knalpot bising yang mengganggu ketenangan malam hari.

“Kami mendapat banyak laporan dari masyarakat mengenai balapan liar yang meresahkan. Kami langsung tindak lanjuti dan berhasil mengamankan para pelaku,” ujar AKBP Eko, Sabtu (19/7/2025).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Operasi Patuh Candi 2025 di Pemalang Sasar Pengguna HP dan Knalpot Brong

57 tahun lalu

Razia Knalpot Brong di Bandung, Pemotor Tega Kabur Tinggalkan Pacar yang Terjatuh

57 tahun lalu

Kronologi Kecelakaan Pikap Bawa 16 Penumpang di Sumedang, Korban Bergeletakan

57 tahun lalu

Meresahkan! 23 Motor Knalpot Brong Diamankan Polisi saat Balap Liar di Salatiga

57 tahun lalu

Kesal Motor Mogok, Pria di Pangkep Nekat Bakar Kendaraannya hingga Hangus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal