527 Napi Lapas Narkotika Cirebon Dapat Remisi HUT ke-75 RI

Antara
Bupati Cirebon Imron (kanan) saat memberikan secara simbolis dokumen remisi. (Foto Antara).

CIREBON, iNews.id - Sebanyak 527 narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cirebon, Jawa Barat, mendapatkan remisi atau pemotongan masa tahanan dalam rangka Hari Kemerdekaan ke-75 RI. Dari 527 napi tersebut mendapatkan remisi berbeda-beda, ada yang 2, 3, 4, 5 dan 6 bulan potongan masa tahanan.

"Di Lapas Narkotika ini ada 527 napi yang mendapatkan remisi," kata Kalapas Narkotika Cirebon Jalu Yuswa Panjang di Cirebon, Senin (17/8/2020).

Jalu mengatakan untuk secara keseluruhan di Lapas Narkotika Cirebon terdapat 738 warga binaan, namun pada HUT ke-75 RI yang mendapatkan remisi hanya 527 orang.

Untuk yang mendapatkan remisi 2 bulan di Lapas Narkotika Cirebon lanjut Jalu terdapat 27 orang, 3 bulan 136 warga binaan, 4 bulan terdapat 167.

"Sedangkan remisi 5 bulan terdapat 151 napi dan 6 bulan 46 orang," ujarnya.

Dia mengatakan dari 527 napi yang mendapatkan remisi HUT ke-75 RI, semua tidak ada yang langsung bebas, karena masih terdapat masa tahanan.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa Dangkal Getarkan Cirebon Jabar, Cek Magnitudonya!

57 tahun lalu

Kronologi Bus Coyo Terbakar di Pantura Cirebon, Berawal dari Korlseting AC

57 tahun lalu

Bus Coyo Terbakar Hebat di Pantura Cirebon, Penumpang Panik Berhamburan

57 tahun lalu

Kecelakaan Maut Bus Tabrak Truk di Tol Cipali, 1 Orang Penumpang Tewas

57 tahun lalu

Kondisi Terkini Banjir di Cirebon, Ribuan Rumah Masih Terendam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal