527 Napi Lapas Narkotika Cirebon Dapat Remisi HUT ke-75 RI

Antara
Bupati Cirebon Imron (kanan) saat memberikan secara simbolis dokumen remisi. (Foto Antara).

CIREBON, iNews.id - Sebanyak 527 narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cirebon, Jawa Barat, mendapatkan remisi atau pemotongan masa tahanan dalam rangka Hari Kemerdekaan ke-75 RI. Dari 527 napi tersebut mendapatkan remisi berbeda-beda, ada yang 2, 3, 4, 5 dan 6 bulan potongan masa tahanan.

"Di Lapas Narkotika ini ada 527 napi yang mendapatkan remisi," kata Kalapas Narkotika Cirebon Jalu Yuswa Panjang di Cirebon, Senin (17/8/2020).

Jalu mengatakan untuk secara keseluruhan di Lapas Narkotika Cirebon terdapat 738 warga binaan, namun pada HUT ke-75 RI yang mendapatkan remisi hanya 527 orang.

Untuk yang mendapatkan remisi 2 bulan di Lapas Narkotika Cirebon lanjut Jalu terdapat 27 orang, 3 bulan 136 warga binaan, 4 bulan terdapat 167.

"Sedangkan remisi 5 bulan terdapat 151 napi dan 6 bulan 46 orang," ujarnya.

Dia mengatakan dari 527 napi yang mendapatkan remisi HUT ke-75 RI, semua tidak ada yang langsung bebas, karena masih terdapat masa tahanan.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
8 hari lalu

Update Kecelakaan Truk Kontainer di Cirebon, Korban Tewas Bertambah Jadi 3 Orang

9 hari lalu

Kronologi Truk Kontainer Terguling Timpa Pemotor di Cirebon Tewaskan Ibu dan Bayi

9 hari lalu

Kecelakaan Maut Truk Kontainer Tabrak Motor di Cirebon, Ibu dan Bayi Tewas

22 hari lalu

Kebakaran Lahan di Cirebon Nyaris Merembet ke Permukiman dan Pabrik, Warga Panik

1 bulan lalu

Perampok Gasak Uang Nasabah Bank Rp850 Juta di Cirebon, Sebar Uang ke Jalanan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal