51.000 Jiwa Penduduk Kota Bandung Belum Ter-cover Jaminan Kesehatan

Arif Budianto
Ilustrasi Kartu JKN-KIS. (Foto: Istimewa)


Saat ini, salah satu yang sedang gencar disosialisasikan adalah program Rehab (Rencana Pembayaran Bertahap) Fakhriza juga menjelaskan bahwa program Rehab ini memberikan keringanan dan kemudahan bagi peserta segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri yang memiliki tunggakan untuk dapat melakukan pembayaran iuran secara bertahap.

“Peserta yang memiliki tunggakan lebih dari tiga bulan dan maksimal 24 bulan, dapat mendaftar program Rehab melalui Aplikasi Mobile JKN dan/atau BPJS Kesehatan Care Center 165 dengan maksimal periode tahapan pembayaran selama satu siklus program adalah 12 bulan. Status kepesertaan akan kembali aktif setelah seluruh tunggakan dan iuran bulan berjalan lunas dibayarkan,” ucapnya. 

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ratusan Anak Yatim Terdampak Covid-19 di Demak Didaftarkan Peserta JKN-KIS

57 tahun lalu

Pakai Toga, 1.000 Warga Miskin di Pemalang Diwisuda Naik Kelas dari Penerima Bansos

57 tahun lalu

Tersangka Korupsi Dana JKN Rp3,3 Miliar, 3 Dokter RSUD Syekh Yusuf Gowa Ditahan

57 tahun lalu

Potret Memprihatinkan Nenek Miskin di Brebes, Tinggal di Gubuk Reyot yang Nyaris Roboh

57 tahun lalu

Angka Kemiskinan Kulonprogo Tertinggi di DIY, Begini Kondisinya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal