5 Tahun Kasus Bank Garansi Pasar Pelita Mangkrak, LSM Geruduk Kejari Kota Sukabumi

Dharmawan Hadi
Massa LSM menggeruduk Kantor Kejari Kota Sukabumi. Mereka menuntut penuntas kasus dugaan tipikor bank garansi pembangunan Pasar Pelita yang mangkrak selama 5 tahun. (FOTO: DHARMAWAN HADI)

SUKABUMI, iNews.id - Puluhan orang dari Lembaga Sosial Masyarakat (LSM) menggeruduk ke kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Sukabumi, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Cikole, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, pada Kamis (18/8/2022). Mereka menggelar unjuk rasa menuntut penuntasan kasus dugaan bank garansi  bodong dalam proses pembangunan Pasar Pelita yang mangkrak selama 5 tahun. 

Massa yang berasal dari LSM gabungan Gerakan Masyarakat Bersatu (GMB), Gapura (Gerakan Aktivis Penyelamat Uang Negara) dan LSM Pandawa 16 itu, menyatakan, kasus yang terjadi 5 tahun yang lalu tersebut, belum selesai. 

Mereka kembali dipertanyakan dan menuntut aparat penegak hukum segera mengungkap kasus ini dengan menindak tegas para pelaku, termasuk pemangku kebijakan yang disinyalir memiliki peran di dalamnya. 

Koordinator aksi unjuk rasa Bulderi Sebastian mengatakan, kasus bank garansi bodong tersebut berawal ketika Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi mewajibkan PT Anugrah Kencana Abadi (AKA) memberikan jaminan berupa bank garansi sebesar 5 persen dari pagu anggaran Rp385 miliar atas pembangunan Pasar Pelita. 

"Bank garansi ini sudah diverifikasi oleh pengguna anggaran (PA) dan pejabat pembuat komitmen (PPK). Sementara ketika dicek, ini bank garansi bodong. Sehingga, PAD (pendapatan asli daerah) yang seharusnya masuk ke Pemkot Rp19 miliar jadi hilang," kata Bulderi Sebastian kepada MNC Portal Indonesia (MPI). 

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Motor Custom Patah 2 Setelah Bertabrakan di Tengah Kota Sukabumi

57 tahun lalu

22 Komputer Milik SMP IT Bintang Madani Lembursitu Sukabumi Raib Digondol Pencuri

57 tahun lalu

Ambulans Ngebut Tabrak Motor di Sukalarang Sukabumi, 1 Tewas 1 Luka Berat

57 tahun lalu

Live di Medsos Tantang Geng Motor Brigez, 2 Pria di Sukabumi Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Pria Paruh Baya Warga Baros Sukabumi Nekat Pasang Cincin di Kemaluan, Ini Akibatnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal