5 Pelaku Pembacokan yang Tewaskan Pengunjung Kafe Cinus Bogor Ditangkap

Agus Warsudi
Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin menunjukkan barang bukti senjata tajam celurit yang digunakan para pelaku untuk membantai korban RR. (Foto: Humas Polda Jabar)abar)

"Latar belakang itulah yang dijadikan alasan para pelaku menyerang sekelompok pemuda yang mereka duga anggota geng motor TOM sedang nongkrong di kafe Tenda Cinus, Kelurahan Tengah," ucap AKBP Iman Imanuddin.

Dari tangan para tersangka, ujar Kapolres Bogor, petugas menyita sejumlah barang bukti satu unit mobil merek Peugeot warna hitam, satu motor, satu jaket biru milik pelaku, satu celana krem milik pelaku, tiga unit handphone, satu golok, dan tiga celurit.

Polisi juga mengamankan sweater hitam, satu kaos hitam, dan satu celana merah berlumuran darah milik korban. "Atas perbuatannya para tersangka dijerat  Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 170 ayat (2) ke 3 KUHP dan Pasal 358 KUHP dengan hukuman penjara selama-lamanya 20 tahun," ujar Kapolres Bogor.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, Polda Jabar sangat mengapresiasi Polres Bogor atas keberhasilannya menangkap para pelaku penyerangan di kafe Tenda Cinus yang mengakibatkan seorang pemuda tewas.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Covid-19 Merebak, Bupati Bogor Hentikan PTM di Kecamatan Zona Merah

57 tahun lalu

Datangi Korban Aksi Rojali di Kota Bogor, Polisi Berikan Edukasi dan Lakukan Kajian Khusus

57 tahun lalu

Kebakaran Hebat Hanguskan Gudang Makanan Ringan di Bogor, Petugas Berjibaku 4 Jam Padamkan Api

57 tahun lalu

Gagal Menyalip, Pengendara Motor di Bogor Tewas Terlindas Truk Kontainer

57 tahun lalu

Covid-19 Mengganas, Ridwan Kamil Izinkan Kota Bogor Stop PTM

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal