5 Jabatan Kepala Dinas Kosong, Plt Wali Kota Cimahi Akui Pemerintahan Terganggu

Adi Haryanto
Plt Wali Kota Cimahi Ngatiyana. (Foto: MPI/Adi Haryanto)


Dirinya mencontohkan, berdasarkan pengalaman ketika aktif sebagai anggota TNI AD, jika jabatan kosong maka akan pincang. Kondisi tersebut menurutnya saat ini sedang dialami Pemkot Cimahi dengan banyaknya jabatan yang kosong. 

Sebetulnya dirinya sangat ingin melakukan pengisian posisi jabatan yang kosong melalui rotasi, mutasi dan promosi yang biasanya dilakukan. Hanya saja sejauh ini keinginannya belum mendapat izin dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Apalagi kewenangannya sebagai Plt Wali Kota menang sangatlah terbatas. Pihaknya akan patuh terhadap aturan yang ada, selama kegiatan itu harus ada izin dari kementerian. Sehingga kalau memang belum diizinkan Kemendagri maka tidak akan memaksakan.

"Saya berharap bisa melaksanakan tugas sesuai kewenangan dalam memajukan daerah. Semoga disisa akhir masa jabatan, masih bisa melakukan pengisian kekosongan jabatan dengan izin dari Kemendagri," ucapnya. 

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Isi Kekosongan Jabatan, Ridwan Kamil Usulkan 3 Nama Calon Pj Bupati/Wali Kota 

57 tahun lalu

Sebelum Mundur, Bupati Karawang Cellica Sisakan Kekosongan Jabatan Eselon II

57 tahun lalu

Setor 1 Nama Pj Sekda Jabar ke Kemendagri, Bey Machmudin: dari Eselon II

57 tahun lalu

Ini Daftar 16 Kepala Daerah di Jabar yang Berakhir Tahun 2023

57 tahun lalu

Beredar Spanduk Tolak Sekda dari Luar KBB, Ini Respons Bupati Hengki Kurniawan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal