5 Jabatan Kepala Dinas Kosong, Plt Wali Kota Cimahi Akui Pemerintahan Terganggu

Adi Haryanto
Plt Wali Kota Cimahi Ngatiyana. (Foto: MPI/Adi Haryanto)

CIMAHI, iNews.id - Sejumlah jabatan di lingkungan Pemkot Cimahi saat ini kosong dan hanya dijabat oleh seorang pelaksana tugas (Plt). Jabatan itu mulai dari eselon 2, 3, dan 4, bahkan untuk jabatan eselon 2 setingkat kepala dinas ada lima yang kosong.

Yakni Dinas Arsip Daerah, Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPKBP2A), Dinas Pangan dan Pertanian (Dispangtan), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, serta Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman.

Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Cimahi Ngatiyana mengeluhkan banyaknya posisi jabatan yang kosong tersebut. Kekosongan tersebut pastinya sangat menganggu terhadap jalannya roda organisasi di  pemerintahan.

"Sayang kalau jabatan-jabatan itu kosong, karena saya yakin akan menganggu ke proses pemerintahan itu sendiri," ucapnya, Selasa (24/5/2022).

Menurutnya tujun pemerintah adalah untuk memajukan daerah, tapi kalau jabatan-jabatan itu diisi Plt maka ada kewenangan yang terbatas. Sehingga perlu diisi oleh pejabat definitif sehingga punya kewenangan penuh dalam menjalankan program kedinasan.

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Isi Kekosongan Jabatan, Ridwan Kamil Usulkan 3 Nama Calon Pj Bupati/Wali Kota 

57 tahun lalu

Sebelum Mundur, Bupati Karawang Cellica Sisakan Kekosongan Jabatan Eselon II

57 tahun lalu

Setor 1 Nama Pj Sekda Jabar ke Kemendagri, Bey Machmudin: dari Eselon II

57 tahun lalu

Ini Daftar 16 Kepala Daerah di Jabar yang Berakhir Tahun 2023

57 tahun lalu

Beredar Spanduk Tolak Sekda dari Luar KBB, Ini Respons Bupati Hengki Kurniawan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal