2. Rutilahu Bantuan TNI
Terkuak fakta, rumah Undang yang dirobohkan rentenir tersebut sebelumnya sempat mendapat bantuan rehab rumah tidak layak huni (rutilahu). Bantuan tersebut diberikan pada 2017, saat Uban Setiawan belum menjabat Uban Setiawan sebagai Kepala Desa Cipicung.
"Kalau tidak salah bantuan Rutilahu ini dari TNI," katanya.
Selain itu, keluarga Undang rutin mendapat bantuan dari pemerintah seperti PKH (Program Keluarga Harapan) dan BPNT (Bantuan Pangan Nontunai)," ujarnya.
3. Rumah Undang Telah Dijual Sepihak Rp20,5 Juta
Rumah milik Undang (47) rupanya telah dijual sepihak pada rentenir sebelum dirobohkan. Rumah semi permanen berukuran 7x5 meter persegi itu dijual oleh kakak Undang bernama Entoh, warga Cibogo Banyuresmi, pada rentenir berinisial A.
Dari informasi yang diterima MNC Portal Indonesia, penjualan rumah itu tercantum dalam kuitansi bermaterai yang diberikan rentenir dan ditandatangani Entoh pada 7 September 2022 lalu, dengan nilai Rp20.500.000.
Di kuitansi ini tertulis uang tersebut diberikan Ai Mulyani atas penjualan satu unit rumah dengan luas tanah berikut bangunan 5 tumbak 80 cm, dengan sertifikat no NIB 00923 atas nama Undang.