5 Fakta Bupati Purwakarta Anne Gugat Cerai Dedi Mulyadi, Nomor 3 Sidang Perdana

Didin Jalaludin
Dedi Mulyadi dan istri Anne Ratna Mustika. (FOTO: ISTIMEWA)

PURWAKARTA, iNews.id -Bupati PurwakartaAnne Ratna Mustika atau akrab disapa Ambu Anne menggugat cerai suaminya Dedi Mulyadi. Kabar tak sedap itu sontak membuat heboh sekaligus prihatin masyarakat.

Diketahui, Anne Ratna Mustika, perempuan kelahiran Cianjur 28 Januari 1982 itu mendaftarkan gugatannya di Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Purwakarta.

Belum diketahui pasti penyebab gugatan cerai diajukan oleh bupati perempuan pertama di Purwakarta itu terhadap suaminya yang juga menjabat Wakil Ketua Komisi IV DPR RI tersebut. 

Berikut 5 fakta gugatan cerai Ambu Anne terhadap Dedi Mulyadi yang menjabat Wakil Ketua Komisi IV DPR RI tersebut:

1. Anne Daftarkan Gugatan Cerai ke PA Purwakarta. Gugatan cerai resmi didaftar Anne Ratna Mustika ke Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Purwakarta.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Digugat Cerai Istri, Netizen Doakan Dedi Mulyadi Bisa Selesaikan Masalah Rumah Tangganya

57 tahun lalu

Profil Bupati Purwakarta yang Gugat Cerai Suaminya Dedi Mulyadi

57 tahun lalu

Bupati Purwakarta Anne Ratna Gugat Cerai Anggota DPR Dedi Mulyadi

57 tahun lalu

Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika Gugat Cerai Dedi Mulyadi, Kok Bisa?

57 tahun lalu

Dedi Mulyadi Sebut Perubahan Pola Hidup Munculkan Kelaparan Tersembunyi di Indonesia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal