5 Fakta Bom Bunuh Diri di Polsek Astana Anyar, Nomor 4 Pelaku Warga Cibangkong

Agus Warsudi
Arif Budianto
Petugas Gegana Brimob Polda Jabar dan Densus 88 Antiteror Polri melakukan oleh TKP di Mapolsek Astana Anyar, Kota Bandung yang diserang bom bunuh diri. (FOTO: ANTARA)

Agus Sujatno merupakan, eks napi terorisme yang baru bebas dari Lapas Kelas IIA Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah pada Oktober 2021 lalu. Pelaku dipenjara selama empat tahun karena terlibat aksi teror bom panci di Kelurahan Arjunan, Kecamatan Cicendo, Kota Bandung pada 2017 silam.

Berdasarkan data yang diperoleh, Agus Sujatno lahir di Kelurahan Cibangkong, Kecamatan Batununggal, Kota Bandung 24 Agustus 1988. Dia menghabiskan masa kecil hingga dewasa di kelurahan padat penduduk ini.

Sebelum menghilang karena terlibat jaringan teroris JAD Bandung dan Jabar, Agus Sujatno sempat bekerja sebagai penjaga warung internet (warnet).

5. Anggota Kelompok Teroris JAD

Agus Sujatno merupakan anggota kelompok teroris Jamaah Ansarot Daulah (JAD) Bandung dan Jabar. Setelah menjalani hukuman selama empat tahun, Agus Sujatno bebas.

Dia memilih menetap di Sukoharjo, Jawa Tengah. Untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, Agus bekerja sebagai juru parkir sebuah kedai terkenal di Manahan, Solo. 

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Agus Sujatno Pelaku Bom Bunuh Diri Polsek Astana Anyar Sudah 2 Minggu Tinggalkan Rumah

57 tahun lalu

Kondisi 2 Korban Ledakan Bom Polsek Astana Anyar Bandung Dirawat di RS Stabil

57 tahun lalu

Agus Sujatno Pelaku Bom Bunuh Diri di Polsek Astana Anyar Warga Cibangkong Bandung 

57 tahun lalu

Setara Institute: Bom Bunuh Diri Polsek Astana Anyar Sebarkan Pesan, Terorisme Ancaman Laten

57 tahun lalu

Agus Sujatno Pelaku Bom Bunuh Diri Polsek Astana Anyar Tukang Parkir di Solo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal